Kode Etik

KODE ETIK PERUSAHAAN

Dalam membangun hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan dan meningkatkan nilai pemegang saham, Perseroan senantiasa menjunjung tinggi nilai etika dan integritas dalam setiap kegiatan usaha Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan telah menetapkan Kode Etik. Kode Etik merupakan aturan tertulis yang memandu nilai-nilai etika/moral sesuai dengan budaya perusahaan.

Kode Etik tersebut memuat komitmen Perseroan kepada berbagai pemangku kepentingan Perseroan untuk menjunjung tinggi etika bisnis dan etika kerja insan Perseroan. Kode Etik berlaku bagi seluruh insan Perseroan termasuk Dewan Komisaris, Direksi, karyawan dan individu atau lembaga lain yang terkait dengan bisnis Perseroan.

 

Prinsip Etika Perusahaan

Kode Etik berisi pedoman umum tentang hubungan antara karyawan dengan Perusahaan, hubungan antar karyawan, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan pemegang saham, hubungan dengan pemerintah, dan hubungan dengan masyarakat.

Seluruh jajaran Perusahaan harus membaca dan memahami Kode Etik sebagai acuan dalam melakukan tindakan yang dapat diterima dan tidak melakukan tindakan yang tidak dapat diterima. Dengan sosialisasi dan internalisasi Kode Etik yang berkelanjutan ke seluruh elemen Perusahaan dan anak perusahaan, diharapkan karyawan lebih memahami bagaimana bertindak.

Kode Etik meliputi:

  1. Integritas usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Tidak membuat pernyataan palsu dan klaim palsu terutama terkait dengan pemasaran dan negosiasi, termasuk biaya dan pengeluaran, peninjauan proyek dan pelaporan tertentu.
  3. Menghindari benturan kepentingan, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan saham, baik langsung maupun tidak langsung, perdagangan orang dalam, penggunaan aset Perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pekerjaan lain di luar Perusahaan yang berpotensi mengganggu produktivitas dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi orang lain.
  4. Pemberian/penerimaan hadiah, sebagaimana diatur dalam kebijakan Perusahaan, antara lain: tidak boleh dalam bentuk uang tunai atau voucher dan nilainya tidak lebih dari Rp500.000.
  5. Tidak menerima atau memberikan suap dalam bentuk apapun.
  6. Tidak melakukan kecurangan seperti kecurangan, penggelapan, pembajakan, penyelewengan aset, transfer uang tunai dan lain sebagainya.

 

Komitmen Integritas

Perseroan menerapkan komitmen integritas sebagai pernyataan komitmen seluruh jajaran dalam organisasi untuk menerapkan prinsip-prinsip CG, Kode Etik dan Kode Etik, prinsip kehati-hatian dan pengendalian internal dalam menjalankan bisnis.

Untuk menjaga implementasi yang konsisten dan berkesinambungan, Perseroan melakukan pemantauan melalui Divisi Kepatuhan, Proses Bisnis dan Manajemen Risiko mengkaji Kode Etik, Kode Etik dan Pedoman Tata Kelola Perusahaan.

 

Karyawan dan Hubungan Industrial

Dalam meningkatkan hubungan industrial, Perseroan terus meningkatkan kualitas SDM untuk mengembangkan kompetensi profesional. Perseroan selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan pengembangan masyarakat, menilai persaingan usaha dan mengelola hubungan dengan pemangku kepentingan secara efektif.

 

Hubungan dengan Mitra Bisnis

Perseroan memiliki kebijakan dalam mengelola hubungan dengan pelanggan, pemasok dan kreditur untuk bekerja sama secara jujur, terbuka, saling menguntungkan dan menjunjung tinggi reputasi Perseroan dengan berpegang pada prinsip-prinsip CG dan nilai-nilai etika bisnis.

 

Hubungan dengan Pegawai dan Pejabat Pemerintah

Perseroan menetapkan kebijakan untuk menjaga hubungan baik dan komunikasi yang efektif dengan seluruh jajaran pemerintahan yang memiliki kewenangan atas operasional Perseroan. Karyawan harus sedapat mungkin menghindari penyalahgunaan dan/atau tidak melakukan tindakan yang dilarang oleh undang-undang dan bertentangan dengan kepatuhan.

 

Pernyataan Kode Etik yang berlaku di Semua Tingkat Organisasi

Kode etik diterapkan secara merata kepada semua karyawan di semua tingkatan. Melalui penerapan Code of Conduct, seluruh karyawan diharapkan dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Perusahaan yang dikenal dengan reputasi dan keandalannya yang baik.

 

Sosialisasi dan Penegakan Kode Etik kepada Karyawan

Dalam rangka implementasi Code of Conduct secara efektif, Perseroan telah membentuk tim yang terdiri dari Corporate Secretary sebagai Team Leader, Internal Audit Manager, HRD Manager dan seluruh General Manager (GM) untuk melakukan sosialisasi, implementasi dan evaluasi implementasi Code of Conduct secara berkala. dasar. Sosialisasi diberikan kepada seluruh karyawan di seluruh divisi atau departemen, termasuk anak perusahaan Perseroan. Sosialisasi yang komprehensif diharapkan dapat mendorong karyawan untuk berperilaku baik yang akan menjadi landasan bagi seluruh kegiatan Perusahaan.

 

Budaya Perusahaan

Budaya perusahaan dibangun dari nilai-nilai inti Perusahaan, sebagai dasar pengelolaan Perusahaan dan unit bisnisnya. Dalam praktiknya, budaya perusahaan juga diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya guna mencapai tujuan Perusahaan yang telah ditetapkan.

Nilai-nilai inti Perusahaan yang diharapkan dapat menjadi landasan budaya perusahaan adalah:

  1. Kejujuran, kesetiaan, dan dedikasi
  2. Tegas dan ramah
  3. Kerjasama dan sinergi
  4. Adil
  5. Kemanusiaan