Komite Nominasi dan Remunerasi

Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan membentuk Komite Remunerasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 18 Agustus 2023, dengan susunan sebagai berikut :

Ketua

Irjen Pol (Purn) Drs. H. Hamidin

Profil Beliau dapat dilihat pada bagian profil Dewan Komisaris Perseroan.

Anggota

Hartono Tanoesoedibjo (Anggota)

Profil Beliau dapat dilihat pada bagian profil Dewan Komisaris Perseroan.

Anggota

Vivi Febriany (Anggota)

Warga negara Indonesia, lahir tahun 1982. Meraih gelar sarjana akuntansi dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. Berdomisili Depok Jawa Barat.

Saat ini beliau menjabat sebagai HRGS Division Head PT MNC Energy Investments Tbk ( November 2024 – sekarang). Sebelumnya beliau menjabat sebagai Internal Audit Division Head di MNC Energy Investments Tbk ( Juli 2023 – Okt 2024), Head of Internal Audit Section di Baramulti Sukses Sarana Tbk (Nov 2021 – Juli 2023), Head of Internal Audit PT Hillcon Tbk ( Agustus 2020 – September 2021), Head of Internal Control PT Iforte Global Internet Djarum Group (Agustus 2018 – Juli 2020), Internal Audit Asisstant Manager PT Adaro Energy Tbk ( Mei 2005 – July 2018).

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi:

  • Mengevaluasi kebijakan remunerasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai besaran remunerasi dan tantiem bagi Dewan Komisaris dan Direksi, serta eksekutif senior.
  • Untuk menilai penggajian dan administrasi tunjangan dan tunjangan Grup.
  • Memastikan bahwa kebijakan remunerasi sesuai dengan kinerja keuangan Grup, kinerja pekerjaan individu, strategi dan tujuan jangka panjang, serta keadilan di antara peer group.
  • Mengawasi penerapan sistem remunerasi sesuai dengan persyaratan kebijakan.